Universal Declaration of Human Rights 1948
International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights 1966
International Covenant on Civil and Political Rights 1966
Optional Protocol to the International Covenant on Civil and Political Rights
Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women

| WOMEN AND DISABILITY |
|
|
|
| Written by Administrator |
|
DIFAA membangun dan mempromosikan hak-hak perempuan difabel melaluiseminar,training dan workshop bagi kelompok perempuan difabel untuk memperkuatdaya tawar kelompok perempuan difabel melalui pendampingan, advokasi danpeningkatan kapasitas rganisasinya.Pada tahun 2006 DIFAA sudah mulai melakukan kegiatan pendampingan kepada kelompok perempuan difabel di Madiun dan Ponorogo melalui arisan dan simpan pinjam kelompok dengan dana swadaya dari kelompok sendiri. Pertemuan rutin dilakukan dirumah anggota kelompok secara bergiliran. Disela-sela kegiatan itu DIFAA mengajak diskusi atau memberikan beberapa informasi tentang hak-hak difabel. Kegiatan ini masih terus berlangsung meskipun kwantitas kehadiran DIFAA dalam pertemuan kelompok berkurang. Pada bulan January 2007 DIFAA bekerjasama dengan Kedutaan Besar Finlandia menyelenggarakan Workshop untuk mempromosikan hak-hak difabel dengan melibatkan organisasi Difabel dari Madiun, Ponorogo, Kediri, Magetan, Ngawi dan Jombang. Workshop ini juga mengundang pemerintah setempat untuk lebih peduli dan meningkatkan pelayanannya terhadap kelompok difabel sebagai warga negara yang memiliki hak sama dengan warga negara yang bukan difabel. Juli 2007 DIFAA bekerjasama dengan Radio Komunitas SURGA FM Jombang dan IPC Jombang mengadakan Pameran TOGA (Tanaman Obat Keluarga) sebagai salah satu upaya pencegahan pemanasan global sekaligus upaya peningkatan income keluarga Difabel. Pameran TOGA ini menjadi inspirasi begi beberap kelompok difabel untuk membuka usaha bersama di kota masing-masing. Namun sampai saat ini masih menghadapi kendala minimnya skill, sarana dan modal untuk mewujudkan usaha bersama ini. |